Loading...
Jl. P. Emir Moh. Noer No.27, Kota Bandar Lampung (0721) 258320 e-mail@ptun-bandarlampung.go.id

PTSP Online

PTUN Bandar Lampung Bertapis Emas

Permohonan Bebas Biaya Perkara (Prodeo)

Anda Dapat Mengajukan Pembebasan Biaya Perkara Secara Online Tanpa Harus Datang Ke Pengadilan

Silahkan Unduh Format Surat Permohonan, Lengkapi salah satu dokumen persyaratan dibawah ini dan Isi Formulir Pengajuan Permohonan Prodeo
Persyaratan :
1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Wilayah setingkat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membawa biaya perkara, atau
2. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu, atau
3. Surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang di buat dan di tandangani oleh Pemohon layanan Posbakum Pengadilan dan disetujui oleh Petugas Posbakum Pengadilan
image

Contoh Format Surat Permohonan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)

image

Ajukan Permohonan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)